Soal RUU DKJ, Anies: Jangan Sampai Membuat Problem Baru

Anies Baswedan usai salat Jumat di Masjid Kubah Emas, Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggpi soal RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Panja RUU DKJ menyepakati Dewan Aglomerasi bakan ditunjuk presiden. Menurut Anies, yang penting RUU tersebut disusun untuk menyelesaikan masalah yang ada di Jakarta.

“Menurut saya yang penting RUU ini disusun untuk menyelesaikan problem yang ada di kawasan Jakarta. Jadi kita lihat ada persoalan tanah misalnya, kita lihat kasus Kampung Akuarium, kasus Bukit Duri, kasus sekarang juga kasus di Kampung Bayan. Kewenangan-kewenangan yang dimiliki kepala daerah dipastikan bisa menyelesaikan persoalan seperti itu. Karena banyak di Jakarta ini irisan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah,” kata Anies di Depok, Jumat (16/3/2024).

Ruang Terbuka Hijau di ibu kota Jakarta.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dikatakan, dengan adanya UU yang spesifik maka persoalan yang ada di Jakarta dapat diselesaikan dengan baik. Ditegaskan, yang penting bukan soal siapanya yang ditugaskan atau yang ditunjuk atau dipilih saja. Tapi bagaimana RUU ini menyelesaikan persoalan di Jakarta.

“Jakarta ini bukan cuma pusat perekonomian tapi juga kebudayaan. Saya mengharap dari RUU ini ada pengaturan endomen, dana abadi untuk kegiatan kebudayaan sehingga Jakarta sebagai pusat kegiatan kebudayaan juga bisa maju dan bidang kebudayaan banyak sekali,” ungkapnya.

Anies juga menyebut ada persoalan lain yaitu pembangunan infrastruktur dasar seperti soal air. Dicontohkan, untuk air minum di Jakarta pasokannya saja dari luar daerah.

“Air minum di Jakarta pasokannya dari luar, wilayahnya di luar Jakarta. Jadi kembali kepada pesan pertama saya RUU ini perlu menjadi solusi atas problem yang selama ini ada,” ujarnya.

Hal lain yaitu mengenai transportasi dan pembangunan infrastruktur dasar. Menurutnya, untuk mengatasi hal itu diperlukan kewenangan yang luas bagi pemangku wilayah agar dapat mengatasi persoalan yang ada.

“Nah, itu semua perlu kewenangan yang diberikan cukup luas kepada yang pegang kewenangan di Jakarta supaya bisa memastikan kebutuhan pasokan terpenuhi. Jangan sampai RUU ini membuat problem baru yang sulit penerapannya, selama ini kan ada badan kerja sama antar pemerintah daerah di Jabodetabek, nah ini bisa dioptimalkan kewenangannya,” pungkasnya.