TNI Kembali Sebut KKB Menjadi OPM, Ini Alasannya
- Puspen TNI
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan kembali memakai istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) pasca sebelumnya berganti nama jadi Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Hal tersebut sebagaimana dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar. Adapun pergantian istilah ini sesuai Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
“Ya benar (diganti KST/KKB dari penggunaan TNI menjadi) penyebutan OPM,” ucapnya, Rabu, 10 April 2024.
Dia mengungkap, alasan penggunaan istilah OPM lantaran kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah selaiknya pihak yang mengancam masyarakat.
“Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yg menyatakan dirinya tentara /combatan (TPNPB) dan dimana aksinya selalu mengancam/ mengganggu/ membunuh. Tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru,” ujarnya.