Jaksa: 1 Berkas Penyidikan Asian Agri Lengkap

Tax amnesty.
Sumber :

VIVAnews - Setelah sekian lama bolak-balk perkara, akhirnya berkas perkara dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri dinyatakan lengkap. Namun, dari 11 tersangka, penyidik baru menyelesaikan satu berkas penyidikan.

"Ada satu berkas yang sudah kami nyatakan lengkap(p21)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hamzah Tadja, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 13 Agustus 2010.

Menurut dia, berkas yang telah dinyatakan lengkap adalah Jakarta Regional Office AAG Suwir Laut. "Lainnya belum."

Jaksa, kata dia, masih mengembalikan berkas lainnya. "Ada saksi yang diperiksa satu kali tetapi untuk beberapa berkas," imbuhnya.

Kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri senilai Rp1,3 triliun berulang kali dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik. Jaksa memberikan petunjuk bahwa dalam berkas perbuatan tersangka belum memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan

Dalam kasus ini telah ditetapkan 11 tersangka, namun berdasarkan gelar perkara antara penyidik pajak dengan kejaksaan disepakati tiga tersangka dimajukan terlebih dahulu karena sudah memenuhi unsur tindak pidana umum.