Muhaimin: Lindungi TKI Tak Cuma Lewat MoU

Pelantikan Presiden : Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi bukan satu-satunya indikator memberi perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di sana.

Menurut Muhaimin, banyak negara pengirim tenaga kerja yang tidak melakukan MoU dengan Arab Saudi, tapi perlindungan bisa berjalan dengan baik.

Muhaimin menyampaikan hal ini usai memimpin rapat koordinasi dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta dari Kementerian Luar Negeri. Rapat dilakukan di kantor Kementerian Tenaga Kerja, Kalibata, Jakarta, Senin 22 November 2010.

"MoU ini merupakan salah satu pintu masuk penyempurnaan perlindungan TKI di luar negeri," kata Muhaimin.

Sayangnya Muhaimin pesimistis terhadap jalannya penandatanganan nota kesepahaman ini. Soalnya, bukan hanya Indonesia, negara pengirim tenaga kerja yang lain juga mengalami nasib sama, tidak bisa melakukan penandatangan nota kesepahaman.

Meski demikian pemerintah akan berusaha agar Arab Saudi melalui Kementerian Tenaga Kerja kedua negara dapat melakukan MoU itu.