RDP DPR Memanas, FK KBIHU Jawa Barat Ditegur usai Sebut Jemaah Haji Lansia 'Merepotkan'
- ist
"Oleh karena itu istitha'ahnya sangat penting oleh Kementerian Kesehatan yang benar-benar valid gitu, sehat ya sehat," tambahnya.
DPR Langsung Tegur dan Minta Pernyataan Dicabut
Pernyataan Syatori tersebut langsung mendapat respons dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi.
Di tengah jalannya rapat, Matindas mengajukan interupsi dan meminta Syatori mencabut ucapannya yang menyebut jemaah haji lansia merepotkan.
Menurutnya, istilah tersebut tidak pantas disampaikan dalam forum resmi yang disiarkan secara langsung kepada publik.
"Pimpinan, interupsi pimpinan. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live loh, ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik untuk dicabut kalimat itu. Makasih," tegas Matindas.
Teguran tersebut menjadi perhatian dalam jalannya RDP karena disampaikan secara langsung di hadapan peserta rapat lainnya.
Syatori Klarifikasi Maksud Pernyataannya
Menanggapi teguran tersebut, Syatori menyatakan bahwa istilah "merepotkan" yang digunakannya hanya merupakan cara penyampaian dan bukan bermaksud merendahkan jemaah lansia.
Ia kemudian menjelaskan bahwa yang ingin disampaikan adalah adanya kebutuhan pendampingan khusus bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik, baik lansia maupun penyandang disabilitas.
"Baik, ya apalah istilahnya gitu. Yang jelas beliau repot sendiri dan banyak orang yang harus dianukan yang seperti itu ya, bukan lansia yang penting mah yang perlu didorong-dorong itu, Pak," ujarnya.
Syatori juga mengingatkan bahwa dalam ketentuan penyelenggaraan ibadah haji telah diatur adanya pelayanan khusus bagi kelompok rentan.
"Jadi oleh karena itu saya tadi mencatat ada di pasal 6 poin E bahwa apa namanya lansia, disabilitas dan sebagainya ada pelayanan khusus di bidang pelayanan," katanya.
Minta Pemerintah Perkuat Layanan bagi Lansia dan Disabilitas
Dalam kesempatan yang sama, Syatori berharap pemerintah terus meningkatkan pelayanan bagi jemaah lanjut usia maupun penyandang disabilitas.
Menurutnya, keberadaan petugas yang secara khusus membantu mobilitas jemaah akan sangat membantu pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Ia juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pelaksanaan pelayanan khusus sebagaimana telah diatur dalam ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.