Temui Pimpinan DPR, Forum Komunikasi Rakyat Pati Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
- Tangkapan layar YouTube TV Parlemen
Jakarta, VIVA – Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam pertemuan itu, mereka menuntut agar pengesahan RUU Perampasan Aset dipercepat.
Selain itu, mereka juga meminta agar kelompok masyarakat yang mengatasnamakan rakyat Pati hingga membuat keresahan ditindak tegas.
Adapun pimpinan DPR RI yang menerima aspirasi yakni Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Andre Rosiade. Ia berkata, DPR RI akan mengawal segala aspirasi.
"Kita akan terus mengawal aspirasi-aspirasi dari bapak ibu sekalian yang disampaikan. Kita akan terus dampingi apa yang ingin segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPR," ujar Cucun saat membuka forum tersebut.
Sementara itu, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati Lukman Hakim menyampaikan, pihaknya ingin DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia ingin mengetahui proses pembahasan RUU tersebut.
"Poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak. Sampai sejauh mana Bapak-bapak, Ibu-ibu Wakil Ketua DPR RI hari ini, walaupun sebenarnya ada di Komisi III, paling tidak biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya," kata Lukman.
Kedua, Lukman meminta DPR RI bisa mendorong penegak hukum untuk menindak kelompok masyarakat Pati yang membuat resah. Ia berkata, pihaknya resah dengan kelompok masyarakat Pati tersebut.
"Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?" katanya.
"Jadi kami menuntut adanya sebuah ketegasan dari aparat penegak hukum, khususnya APH yang ada di Kabupaten Pati. Beberapa kali kami sampaikan, 'Tolong APH tegas, tolong APH tegas.' Tapi apa yang terjadi? Dan itu selalu terjadi dan itu selalu terjadi. Ada semacam pembiaran," tambah Lukman.
Selain itu, Lukman meminta DPR RI untuk membuat aturan mengatur berperilaku di sosial media (sosmed). Menurutnya, arus informasi di sosmed sangat deras sehingga tak ada kontrol hingga membuat kalah peras media konvensional.