Soal Tersangka, Polisi Siaran Pers Siang Ini

Kendaraan dibakar di depan Gereja Pantekosta Temanggung
Sumber :
  • Antara/ Anis Efizudin

VIVAnews - Jajaran kepolisian terus mengusut kerusuhan yang terjadi di Temanggung, Jawa Tengah. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Salah satu bukti yang kini sudah diamankan di kantor Polres Temanggung adalah satu unit mobil kijang 'komando' berwarna biru tua. Mobil ini bernomor polisi AA 8429 A.

"Kemungkinan akan diarahkan untuk jadi barang bukti," kata Kabid Humas Jawa Tengah Komisaris Besar Jihartono, Rabu 9 Februari 2011. Dia tidak menjelaskan apakah mobil ini dipakai dalam mobilisasi massa yang mengamuk, Selasa kemarin atau tidak.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang memastikan bahwa tersangka dalam kerusuhan itu lebih dari satu. "Dari lima yang diperiksa, lebih dari satu akan diumumkan jadi tersangka," kata dia saat mengunjungi tiga gereja yang dirusak dan dibakar massa.

Siapa saja dari lima saksi itu yang akan menjadi tersangka, polisi belum mau membukanya. "Nanti dalam jumpa pers jam 2 siang ini," kata  Edward. Dalam jumpa pers itu polisi akan membeberkan bagaimana kejadiannya, penyelidikan dan para tersangka.

Laporan: Erick Tanjung | Temanggung