Dua Tersangka Cikeusik Kabur

Boy Rafli Amar
Sumber :
  • Antara/ Herka Yanis Pangaribowo

VIVAnews - Dua tersangka kasus kekerasan penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, melarikan diri. Kepolisian pun memasukkan kedua nama tersangka dalam Daftar Pencarian Orang.

"Dua tersangka kabur. Saat mau ditangkap sudah tidak ada di rumahnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2011.

Boy mengatakan diperkirakan dua tersangka itu melarikan diri karena ketakutan saat ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menjanjikan akan memberikan info perkembangan terkait pencarian dua DPO tersebut esok pagi.

"Mudah-mudahan besok pagi sudah ada kabar bagus," katanya.

Dari delapan tersangka terkait kasus penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, empat di antaranya sudah ditahan. Sedangkan, dua lainnya dipulangkan setelah pemeriksaan menyatakan tidak cukup bukti.

"Ada beberapa lainnya yang juga sedang dalam pencarian, sedang dikejar," ungkapnya. (umi)