Dua Perusuh Cikeusik Serahkan Diri

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews - Polda Banten telah menahan dua tersangka yang terlibat dalam kerusuhan antara warga dengan jemaah Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Cikeusik, Pandeglang, Banten Minggu 6 Januari lalu. Sebelumnya, kedua orang ini sempat menghilang saat dicari polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi Gunawan mengatakan inisial kedua tersangka ini adalah KMH dan S. Dengan penahanan ini, total enam tersangka sudah di-bui.

"Selain menahan 2 tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebuah unit bis yang dipergunakan untuk mengangkut massa," kata Gunawan kepada wartawan, Rabu 16 Februari 2011.

Menurut Gunawan, tersangka KMH menyerahkan diri dan diserahkan oleh Tim Pembela Muslim, sedangkan tersangka S diserahkan oleh Kyai Hafid di Cibaliung.

Apakah ada keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan Cikeusik yang menewaskan 3 orang itu? "Belum ada. Kami memang tidak mengarah ke sana karena asas pidananya tetap berorientasi pada fakta hukum, siapa berbuat apa," jelas Gunawan.

Seiring berjalannya penyidikan, sambungnya, penyidik akan mampu merangkai peran masing-masing tersangka dalam berkas yang kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan.

Mengenai beredarnya pesan singkat sebelum peristiwa bentrokan di Cikeusik, Gunawan mengatakan penyidik sudah mengetahui sumbernya dari call centre pesan. "Memang ada beredar SMS seperti itu, namun ini perlu didalami dan diperiksa apakah masuk dalam pengertian penghasutan dan sebagainya. Nah itu yang sedang kami selidiki," ujarnya.

Pihak Polda Banten juga akan melakukan koordinasi untuk memeriksa jemaah Ahmadiyah yang saat ini berada di Jakarta termasuk Arief yang  merekam bentrok warga dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik.

Laporan: Saputra | Serang