Lemhanas: Penyelesaian Ahmadiyah Lewat Dialog

Rumah Suparman anggota Jemaah Ahmadiyah yang dirusak warga
Sumber :
  • ANTARA/Asep Fathulrahman

VIVAnews - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Budi Susilo Supandji, mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 telah memberikan jaminan kepada setiap pemeluk kepercayaan agama. Negara pun harus menghargai kepercayaan agama ini dalam satu koridor Undang-Undang.

"Karena itu, siapa pun yang melakukan tindakan di luar jalur konstitusi, tentunya tidak harus didengar," kata Budi Susilo seusai dilantik sebagai Gubernur Lemhanas di Istana Negara, Kamis 17 Februari 2011.

Karena itu, dalam menyelesaikan masalah terkait perbedaan keyakinan, Gubernur Lemhanas berharap perlu diselesaikan dengan dialog. "Sekarang bukan tempat untuk saling menyalahkan, tapi berdialog," ucap Budi Susilo.

Apa masukan dan solusi yang akan diberikan Lemhanas kepada Pemerintah terkait masalah Ahmadiyah? "Belum, kami belum sampai ke situ. Tapi nilai-nilai dasar dulu," jawab Budi.

Dalam insiden penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah, tiga orang tewas sementara lima lainnya terluka parah. Delapan tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.

Selain itu, sejumlah petinggi kepolisian Banten dicopot dari jabatannya sebagai buntut dari kasus ini, termasuk Kapolda Banten. (umi)