Pengacara Muchdi Laporkan Usman ke Polisi

Sumber :

VIVAnews - Bebas dari dakwaan membuat Muchdi Purwopranjono menyerang balik. Menurut rencana, hari ini salah satu tim pengacara Muchdi akan melaporkan salah satu anggota Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum), Usman Hamid ke Polda Metro Jaya.

"Kami akan tiba di Polda jam 10," ujar salah satu kuasa hukum Muchdi, Rusdianto, Jumat 9 Januari 2009.

Ia menjelaskan kliennya keberatan dengan kesaksian Usman selama di persidangan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir, saat kliennya masih jadi tersangka. "Pernyataan dia (Usman) sangat tendensius," kata Rusdianto.

Namun, ia tidak mau menjelaskan pernyataan seperti apa yang dinilai tendensius tersebut. "Soal tindak pidananya apa, biarkan polisi yang memutuskan pasalnya," tambahnya.

Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchdi dari segala dakwaan pembunuhan Munir pada putusan yang dibacakan 31 Desember 2008.