Perpanjangan Gubernur DIY, Ini Kata Sultan

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan berakhir pada Oktober mendatang, sedangkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta masih dibahas di DPR dengan target selesai April mendatang.

Namun, sejumlah kalangan meragukan target penyelesaikan RUUK ini sehingga memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan Gubernur DIY saat ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Saat ditanya, Sri Sultan menepis dan menyatakan untuk lebih menghargai dan menunggu proses pembahasan RUUK DIY selesai.

"Lihat dulu perkembangan pembahasan RUUK DIY oleh DPR. Wewenang semuanya ada di DPR," kata Sultan saat berkunjung ke Bantul, DIY, Kamis, 3 Maret 2011.

Faktanya, sambungnya, belum ada perpanjangan jabatan Gubernur DIY hingga saat ini, sehingga lebih baik menunggu dan menghargai institusi DPR yang membahas RUUK DIY. "Kita tunggu saja pembahasan di DPR. Jangan mendahuluinya lah," papar sultan

Ketika ditanya kesiapan Sultan jika ada perpanjangan jabatan gubernur, Sultan menyatakan tidak punya komentar. "Janganlah bicara itu karena saat ini sedang ada pembahasan RUUK DIY oleh DPR," pungkasnya.

Saat pembahasan RUUK di DPR, Sri Sultan menyatakan ketidaksetujuannya dengan sejumlah konsep yang diatur dalam RUUK versi pemerintah, salah satunya jabatan gubernur utama.

Dia pun memberikan sembilan catatan terkait RUUK versi pemerintah tersebut. Laporan: Juna Sanbawa | DIY (adi)