Susno Hadapi Vonis, Pengacara Yakin Bebas

Susno Duadji Dibebaskan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji akan menghadapi vonis hari ini. Tim pengacara Susno Duadji yakin, kliennya akan bebas dari segala tuduhan.

"Dari fakta persidangan, kami sangat yakin bahwa tidak ada dasar hukum yang menyatakan Susno bersalah dalam dua hal itu," kata salah satu pengacara Susno, M Assegaf, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Kamis 24 Maret 2011.

Dua hal yang dimaksud Assegaf yakni soal dugaan suap Rp500 juta dan tudingan korupsi dana pengamanan saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Bagi tim pengacara, semua tuduhan itu hanyalah cerita karangan.

"Pertama, tidak pernah terbukti Susno terima uang Rp500 juga. Kedua, soal dana Pilkada Jawa Barat. Seluruh Kapolkres tidak pernah mendengar itu dari Susno. Semua karangan cerita," tegas pengacara senior ini.

Rencananya sidang pembacaan vonis Susno akan digelar usai sidang Abu Bakar Ba'asyir. Jaksa menuntut Susno tujuh tahun penjara dan membayar uang denda Rp500 juta.

Susno dijerat dalam dua tindak pidana korupsi. Pertama, jaksa menyatakan Susno menerima suap dalam kasus PT Salmah Arwana Lestari sebesar Rp500 juta dari Sjahril Djohan.

"Uang ini dimasukkan dalam kantong coklat. Patut diduga pemberian uang berkaitan dengan kewenangan terdakwa untuk mempercepat penanganan perkara arwana," jelas jaksa dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto, Senin 14 Februari lalu.

Susno juga diduga memperkaya diri sendiri dengan memotong anggaran hibah Pilkada Jawa Barat saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Seolah-olah terdakwa memberikan laporan bahwa dana yang terpakai adalah Rp27 miliar dan tersisa Rp 2 juta," kata Jaksa lagi.

Menurut jaksa, Susno telah memotong dana tersebut Rp8 miliar. Akibatnya, Satuan Kerja Polda Jawa Barat hanya menerima anggaran Rp19 miliar. "Patut diduga karena unsur jabatan, terdakwa terbukti dan meyakinkan memperkaya diri sendiri."