Pelaut Desak Pembebasan 20 ABK Sinar Kudus

Pasukan khusus Korsel membekuk perompak Somalia
Sumber :
  • AP Photo/ Arabian Navy

VIVAnews - Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan membebaskan 20 awak Kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia. Kapal bermuatan nikel senilai Rp1,7 triliun itu dibajak perompak di perairan Somalia, sejak 16 Maret 2011 lalu.

Ketua KPI wilayah Tanjung Priok, Silvester Hutauruk, mengatakan, permasalahan ini mutlak menjadi urusan negara, karena kapal itu berbendera Indonesia. Nahkoba serta kru kapal juga warga negara Indonesia.

"Dalam waktu seminggu, bila pemerintah tak bisa membebaskan 20 pelaut Indonesia yang berada di kapal itu, maka kita akan berdemo di Istana bersama ribuan pelaut," tegasnya.

Aksi solidaritas ini digelar, karena pemerintah dinilai tak serius dalam upaya pembebasan 20 kru kapal itu. "Dari 20 kru termasuk nahkoda, 12 ABK mengalami sakit, dan satu di antaranya dalam kondisi kritis," jelasnya.

Kapal milik PT Samudra Indonesia, Sinar Kudus, dibajak 50 perompak Somalia sejak 16 Maret 2011. Kapal itu dihadang di sekitar 320 mil timur laut Pulau Socotra dan hingga kini belum jelas nasibnya. Kapal Indonesia itu kemudian digunakan para pembajak menyerang kapal Liberia. Aksi bajak laut itu gagal setelah adu tembak dengan petugas keamanan setempat.

Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara