Bagaimana Nasib Anak TKW Tanpa Status

Pemulangan TKI Bermasalah : Bandara Soekarno-Hatta
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan, akan memberikan status warganegara Indonesia kepada anak tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia dari hasil hubungan dengan pria dinegara tempatnya bekerja.

"Kalau ibunya mengatakan itu adalah anaknya sendiri, akan kita bantu anaknya menjadi WNI. Itu kan darah daging mereka sendiri," kata Patrialis saat menyambut kedatangan 55 TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu 4 Mei 2011.

Siang ini, sebanyak 55 TKI yang seluruhnya wanita telah kembali ke tanah air setelah mendapatkan pembebasan tanpa syarat pemerintah Arab Saudi karena masalah hukum. Dari 55 TKW yang tiba di tanah air, terlihat tiga TKW membawa bayi hasil hubungan dengan pria Arab Saudi dan dua TKW lainnya dalam keadaan hamil. Juga dari hasil hubungan dengan pria Arab Saudi. 

Namun saat ini, Patrialis belum mendapatkan data TKW yang memiliki anak dari hasil hubungan dengan pria dinegara asalnya bekerja itu. Menurut Patrialis, hukum di Indonesia memungkinkan anak dari hasil hubungan dengan pasangan yang berbeda negara mendapatkan status WNI.

"Tapi kalau mereka ajukan, karena namanya perkawinan campuran, absolutely kita akui. UU kewarganegaraan kita demikian," katanya. (adi)