RI-Arab Saudi Siap Teken MoU Soal TKI

Jumhur Hidayat (kiri) dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi
Sumber :
  • Antara/ Budi Setiawanto

VIVAnews - Forum senior official meeting atau pertemuan antar pejabat tinggi pemerintah Indonesia-Arab Saudi yang membahas permasalahan TKI di Arab Saudi, membuahkan kesepakatan penting bagi kedua pihak. Enam bulan yang akan datang, kedua pihak akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait tenaga kerja Indonesia.

Demikian penegasan yang disampaikan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi, Adel Mohammad Fakieh, dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat usai pertemuan sesi pertama SOM TKI yang berlangsung di Wisma Tamu Kerajaan Arab Saudi, Jeddah, Sabtu 28 Mei 2011.

Dalam pertemuan SOM TKI itu, Jumhur menjadi Ketua Delegasi pemerintah RI yang melibatkan pejabat eselon I dan II Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta BNP2TKI. Sedangkan Adel Mohammad Fakieh sebagai pemimpin delegasi pemerintah Arab Saudi dengan anggota para pejabat di lingkungan kementerian tenaga kerja.

Menurut keduanya, berbagai masalah dalam penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi akan sama-sama diperbaiki guna mengurangi tingkat risiko maupun jumlah permasalahan TKI, sehingga pembenahan pelayanan TKI yang bermartabat dapat dicapai khususnya oleh kedua negara.

"Payung pembenahan atau perbaikan itu akan diwujudkan dalam sebuah MoU antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," kata Jumhur dalam rilis ke VIVAnews.

"Kesepakatan mengenai adanya MoU akan diselesaikan untuk dapat ditandatangani pemerintah Indonesia dan Arab Saudi selambat-lambatnya enam bulan ke depan," ujar Jumhur.

Keduanya juga menjelaskan, selama masa waktu enam bulan itu masing-masing pihak akan membentuk tim kerja persiapan MoU, untuk kemudian membentuk pula joint working group (tim kerja gabungan) mewakili kedua negara dengan tugas mendetilkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah MoU.

Adel Mohammad Fakieh bahkan menegaskan, tim kerja persiapan MoU dapat memulai tugasnya seusai pertemuan SOM TKI ini dan diharapkan terjalin kerjasama yang baik melalui pembentukan joint working group, agar dapat memuntaskan masa tugas enam bulannya guna dicapai penandatanganan MoU.

Adanya kesepakatan MoU dalam forum SOM TKI Indonesia-Arab Saudi terkait perbaikan penempatan dan Perlindungan TKI di Arab Saudi, dituangkan melalui penandatanganan bersama berupa Statement of Intent---sejenis Letter of Intent--oleh Ketua Delegasi pemerintah RI dan Ketua Delegasi Arab Saudi. (sj)