Krisis TKI, Saudi Janji Berikan Perlindungan

TKI terlantar di Jeddah, Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVAnews - Pemerintah Arab Saudi mengakui mengalami krisis dalam merekrut Tenaga Kerja asal Indonesia. Deputi Ketua Komite Nasional Perekrutan Tenaga Kerja Arab Saudi, Muneef Al-Dahmashi, menyatakan krisis ini belum dapat diselesaikan pemerintahnya.

Seperti dikutip dari harian Saudi Gazette, 20 Juni 2011, Al-Dahmashi mengatakan pemerintah harus sabar dalam mengatasi krisis. Karena, jika banyak TKI yang masuk ke Arab Saudi mereka bisa saja terlantar, kemudian menganggur.

Pemerintah Arab Saudi pun diminta bersabar hingga sejumlah kendala terkait TKI dapat diselesaikan, yang mungkin bisa dilakukan setelah pertemuan lembaga tenaga kerja Arab Saudi dan Indonesia pada 12 Juli mendatang.

Pertemuan 12 Juli dilakukan setelah ada memorandum kesepakatan antara Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adel Fakieh dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat.

Dalam kesepakatan itu, Arab Saudi akan menerapkan sistem asuransi bagi seluruh TKI. Kesepakatan ini juga dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja TKI selama ini. Karena itu TKI juga akan menjalani tes kesehatan dan tes psikologi untuk menguji kesiapan mereka dalam bekerja.

Dengan adanya sistem asuransi ini, diharapkan akan mengurangi jumlah TKI yang melarikan diri dari majikannya.

"Kami akan meningkatkan regulasi terhadap perlindungan TKI, akan diterapkan berdasarkan memorandum kesepakatan yang baru, dalam waktu tidak lebih dari enam bulan. Indonesia juga akan meningkatkan keterampilan dan akan mengajari mereka bahasa Arab," kata Jumhur Hidayat kepada Saudi Gazette.

Sedangkan pihak Kerajaan Arab Saudi akan meningkatkan perlindungan terhadap TKI. Pusat pelayanan dan penerima keluhan tenaga kerja pun disiapkan. Dengan akan diterapkannya sistem asuransi kepada tenaga kerja, diharapkan akan mengurangi sejumlah permasalahan sebelumnya.

Selama ini, hubungan Arab Saudi - Indonesia memang terganggu dengan masalah TKI. Selain banyaknya TKI yang menganggur dan tertahan di Arab Saudi, banyak pula TKI yang tersangkut kasus hukum atau disiksa oleh majikannya.

Kasus terakhir, adalah vonis mati terhadap TKI bernama Ruyati binti Satubi oleh pengadilan setempat. Ruyati dihukum mati setelah dituduh membunuh majikannya. Namun, belum jelas proses hukum yang dijalani Ruyati, termasuk apakah Ruyati sempat menyatakan pembelaannya dalam pengadilan. (ren)