PPATK: Transaksi Perusahan 100M, Induvidu 50M

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua Kelompok Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim menegaskan bahwa lembaganya sudah menerima 109 laporan transaksi keuangan mencurigakan  yang terkait dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.  Dalam transaksi itu ada nama perusahaan dan individu,. Nilainya fantastis.

"Kalau ditanya yang dilaporkan itu siapa. Ada individu, ada perusahaan. Nilai transaksinya yang perusahaan, paling tinggi lebih  dari Rp100 miliar dengan pemindahbukuan. Yang individu transaksi tertingginya Rp50 miliar," kata Fitriadi dalam diskusi "Polemik" Radio Trijaya di Jakarta, Sabtu, 9 Juli 2011.

Menurutnya, 109 itu baru informasi awal. PPATK sedang memerkaya laporan tersebut dan melihat pihak-pihak yang terkait atau sumber uang tersebut.

Hasil analisis itu akan disampaikan PPATK ke KPK. "Sudah ada 6 laporan hasil analisis, kami sampaikan ke penegak hukum," ujarnya.

Namun, Fithriadi tidak mau menyebutkan siapa saja perusahaan dan individu yang menjadi pelaku transaksi tersebut. Dia hanya memberi sedikit petunjuk. "Tentu yang selama ini banyak diberitakan pihak-pihak yang dilaporkan tersebut. Tidak jauh dari case yang sedang ditangani KPK. Tapi ini masih laporan, perlu didalami," ujarnya.

Menurut Fithriadi, 109 transaksi mencurigakan itu berasal dari laporan bank. Ada 13 bank yang telah melaporkan. "Menurut undang-undang bank memang punya kewajiban laporkan transaksi mencurigakan," ujarnya.