SBY Belum Ambil Sikap Soal Marzuki Alie

SBY pidato didampingi Marzuki Alie dan Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial, soal pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dan pengampunan terhadap koruptor. Ucapan Marzuki tersebut menuai kontroversi.

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan belum ada sikap resmi dari SBY soal pernyataan Marzuki tersebut. "Belum ada yang bisa disampaikan dari presiden," kata julian, di Bina Graha, Senin 1 Agustus 2011.

Julian menegaskan, KPK sebagai lembaga adhoc masih dibutuhkan di Indonesia untuk  memberantas korupsi. "KPK lembaga yang memiliki peran untuk mendukung, berdayakan, dan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan," kata Julian.

Soal pernyataan Marzuki tersebut, Julian mengatakan, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara Indonesia untuk bersikap atau berbeda pendapat. "Dalam pemahaman kami, apa yang disampaikan Marzuki itu bukan dalam kapasitas sebagai Ketua DPR dan sah-sah saja," kata dia.

Julian mengatakan, KPK memiliki peran untuk mendukung, berdayakan, dan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan memiliki tugas untuk memberantas korupsi. "Jadi kami kira lembaga KPK harus tetap didukung dan dioptimalkan," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, bila ada hal-hal dalam pelaksanaannya ada proses-proses yang dilakukan, bukan berarti lembaga tersebut harus dibubarkan.