Rawagede Menginspirasi Warga Aceh di Swedia

Sidang gugatan hukum kasus pembantaian Rawagede di Pengadilan Den Haag
Sumber :
  • Radio Nederland Wereldomroep

VIVAnews - Putusan Pengadilan Den Haag bahwa Pemerintah Belanda bersalah dan harus memberi kompensasi pada korban pembantaian di Rawagede, menjadi preseden baik bagi korban kejahatan perang Belanda lainnya: bahwa kejahatan hak asasi manusia tidak terikat waktu.

Vonis Rawagede juga menginspirasi warga Aceh yang bermukim di Swedia. "Kawan-kawan di sini  merasa ini (kemenangan Rawagede) sebagai keuntungan bagi Aceh. Dan juga menambah semangat untuk menuntut keadilan," kata aktivis sipil Aceh di Swedia, Asnawi Ali, seperti dimuat Radio Netherland Siaran Indonesia.

Salah satu kasus yang bisa diangkat adalah pembantaian Kuta Reh, Gayo di masa Perang Aceh. Saat itu, pada 14 Juni 1904, sebanyak 2.922 warga dibunuh, terdiri dari 1.773 laki-laki dan 1.149 perempuan.

Warga Aceh akan bekerja sama dengan mitranya di Belanda. Mereka optimistis, meski pembantaian tersebut terjadi jauh sebelum tragedi Rawagede. "Dan perlu digarisbawahi bahwa Aceh dulu berperang melawan Belanda. Dan Perang Aceh itu merupakan yang terpanjang. Meskipun sudah lama, anak cucu korban masih menuntut keadilan. Salah satunya adalah cucu Raja Aceh yang masih hidup."

Selain itu, mereka juga yakin dengan keobyektifan penegak hukum, terutama pengadilan, di Belanda. "Selama ini banyak yang fobia untuk menutut keadilan baik di Belanda maupun negara-negara lain. Padahal di Belanda juga ada pengadilan internasional Den Haag. Jadi segi positifnya kita mulai menaruh kepercayaan dan lebih percaya diri bahwa HAM harus diperjuangkan bukan untuk dilupakan."

Perjuangan menuntut keadilan membutuhkan waktu yang panjang. Sebagai langkah konkrit, Asnawi Ali akan mengontak Komite Utang Kehormatan Belanda KUKB yang sekarang menjadi menggulirkan kasus Rawagede.

Tak hanya Belanda, pemerintah Indonesia juga menjadi sasaran orang-orang Aceh yang memilih tinggal di luar negeri itu. "Itu jelas. Tapi kita harus membagi-bagi fokus. Jadi kalau yang di Aceh lebih fokus kepada tuntutan kepada pemerintah Indonesia. Sementara yang di luar negeri menuntut Belanda."