Menlu: Australia Harus Hormati Hukum RI

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa meminta pihak Australia menghormati proses hukum di Indonesia terkait penangkapan seorang bocah berusia 14 tahun yang kedapatan membawa ganja.

"Mereka berupaya, kita juga berupaya, tapi semuanya tentu harus sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tuturnya di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Senin, 10 Oktober 2011.

Marty mengatakan dukungan dari Perdana Menteri Australia Julia Gillard dan kunjungan Dubes Australia untuk Indonesia ke tahanan bocah berinisial MSN di Polda Bali merupakan sebuah kepedulian, bukan sebuah intervensi.

"Coba ingat, seandainya WNI di luar negeri yang hadapi permasalahan hukum, bukankah Anda meminta untuk bergerak melindungi pembebasan dari warga negara kita itu," kata dia.

Penahanan murid setara SMP itu menjadi perhatian luas publik di Australia. Tak hanya Menteri Luar Negeri, Kevin Rudd yang bersuara, tapi bahkan Perdana Menteri Julia Gillard.

Gillard berjanji akan memulangkan remaja yang ditahan itu. PM wanita pertama di Australia itu bahkan telah menelepon langsung ayah remaja itu.

Kepada mereka, Gillard menyatakan bahwa pemerintahnya akan berupaya sebaik mungkin untuk memulangkan si remaja ke Australia. Gillard pun dikabarkan setiap hari berkomunikasi dengan Dubes Moriarty terkait masalah itu.  (umi)