Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp12 M

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim telah berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp12,4 miliar. Uang itu merupakan hasil penyitaan polisi dari tersangka korupsi.

"Itu yang berhasil diamankan tahun 2011," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Markas Besar Kepolisian RI, Rabu 19 Oktober 2011.

Anton menambahkan, Polri juga telah menetapkan tersangka kasus korupsi sebanyak 784 tersangka. Tersangka itu, diantaranya terdiri dari bupati, wakil bupati, sekertaris daerah masing-masing tujuh orang, kepala dinas sekitar 20 orang, Pegawai Negeri Sipil sebanyak 88 orang, anggota DPRD 20 orang, Kepala Desa dan sekertaris desa 5 orang, dan pihak swasta lainnya 36 orang.

Sementara, kata Anton, wilayah terbanyak yang berhasil menangani kasus adalah Polda Jatim, yang telah menyelesaikan 50 kasus. "Itu karena memang posnya banyak, polres-polres itu kan menangani minimal dua atau tiga, Itu ada sekitar 42 polres," kata Anton.

Sementara, Polda yang sedang melakukan penyelesaian terbanyak adalah Polda Jateng. Di sana ada 76 kasus yang sedang dalam proses lidik. Kemudian, Polda terbaik dalam menyelesaikan perkara dan sesuai target adalah polda Jabar. "Targetnya 5 perkara tapi bisa mengungkap 42 perkara dari kasus-kasus umum," kata dia. (adi)