Tersangka Baru Suap Wisma Tunggu Nazar Bicara

Nazaruddin Tiba di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan, berkas kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan tersangka mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, segera dilimpahkan ke pengadilan. Busyro mengungkapkan tersangka baru dalam kasus suap ini tergantung pada Nazaruddin.

"Perkembangannya nanti tergantung kepada Nazar sendiri, dia diam terus apa tidak. Kalau diam yang rugi dia," kata Busyro kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2011.

Dia melanjutkan, KPK akan memproses siapapun yang disebut tersangka dalam kasus ini dan disertai bukti-bukti.

Dalam kesempatan ini, Busyro membantah proses penanganan kasus tersebut lambat karena terkendala pemeriksaan orang-orang yang disebut oleh Nazaruddin.

"Orang yang disebut itu kan satu persatu sudah kita periksa, termasuk Angelina (Sondakh). Teman-teman lain yang disebut juga sudah diperiksa, dan nanti akan kami periksa. Jadi nggak ada kendala," kata Busyro. (adi)