Rekomendasi PU untuk Evakuasi Korban Jembatan

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum merekomendasikan teknis evakuasi korban robohnya Jembatan Kartanegara kepada tim Basarnas. Proses evakuasi korban harus memperhatikan tiang (pylon) jembatan, baik di sisi Tenggarong dan sisi Samarinda.

"Apabila pergerakan pylon mengalami kemiringan yang di luar batas tertentu evakuasi harus dihentikan," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto dalam sidang RDP dengan Komisi V di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 1 Desember 2011.

Djoko mengatakan harus menggunakan acuan maksimum simpangan sebesar 10 detik sebagai dasar peringatan dini. "Beri masukan petugas monitoring pergerakan base plate" kata Djoko.

Menurut Djoko, jika melebihi batas maksimum simpangan 10 detik harus menginformasikan kepada petugas. "Cek pengikatan batang diagonal rangka baja dengan bangunan bawah (Abutment)," ujar Djoko.

Kemudian, tambah Djoko, cek pembuatan tumpuan sementara pada rangka baja di titik buhul yang direncanakan. "Lalu, cek pengelasan gusset plate (pelat buhul) pada bagian dimana baut-baut hilang atau putus pada segmen tepi. Pengelasan dilakukan pada bottom chord dengan gusset plate secara penuh atau keliling" kata Djoko.

Selain itu, Djoko mengatakan juga harus dilakukan pengikatan kaki pylon baja arah Samarinda ke tiang pancang dengan kawat sling.

"Sebagai tindak lanjutnya maka dibutuhkan pengumpulan data, mulai dari data perencanaan awal, data review perencanaan, data pelaksanaan pembangunan, dokumen pelaksanaan pemeliharaan tahun 2006 dan tahun 2011, Sampel elemen jembatan pasca keruntuhan, dan data monitoring pergerakan pylon pasca keruntuhan untuk melepas kabel utama." ujar Djoko. (eh)