Polda: 6 Saksi Bisa Jadi Tersangka

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Daerah Sumatera Utara sudah memeriksa enam orang dalam kasus unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat. Hingga kini polisi belum juga menetapkan satupun tersangka dalam kasus tewasnya Sekretaris Partai Golkar Sumatera Utara itu.

"Sementara belum (tersangka), mungkin besok pagi sudah bisa ada info," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar dalam keterangan kepada VIVAnews melalu telepon, Rabu 4 Februari 2009.

Menurut Baharuddin, Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih memeriksa enam orang saksi. Mereka yang diperiksa itu berinisial CP dan BKG yang juga anggota DPRD Sumatera Utara, DMS, VS, serta RS dan PS. "Mereka bisa juga ditetapkan sebagai tresangka," ujar Baharuddin.

Sebelumnya Markas Besar Polri menyebut dua nama yang diperiksa itu yakni Chandra Panggabean dan orator Germok Samosir. Dalam aksi ini, massa yang jumlahnya sekitar dua ribu orang merangsek masuk ke ruang sidang paripurna.

Berdasarkan kronologis versi Markas Besar Polri, Abdul Aziz sempat dibawa ke salah satu ruang di dalam Gedung DPRD. Lalu di ruangan itu Abdul Aziz mengalami pingsan. Sekretaris Partai Golkar Sumatera Utara itupun dibawa ke Rumah Sakit Gleneagles.

Akhirnya korban meninggal dalam perjalanan. Dugaan sementara Abdul Aziz tewas dikeroyok demonstran, tetapi polisi menilai korban tewas karena penyakit jantung.