Rosa Diancam Dibunuh, Ini Tanggapan Demokrat

Terdakwa suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manullang hingga hari ini masih berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan bawahan Muhammad Nazaruddin itu diancam dibunuh.

Dimintai tanggapan, Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI, Sutan Bhatoegana mengatakan, pihaknya tak mau ikut campur soal masalah tersebut. "Itu kan urusan pribadi mereka ekses-ekses kejadian Bendum (eks Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin). Kami nggak mau ikut campur," kata dia di Gedung DPR RI, Kamis 12 Januari 2012.

Sutan menambahkan, soal ancam-mengancam, itu adalah urusan pribadi mereka. "Mereka kan punya perusahaan, mereka yang jalankan. Kebetulan Pak Nazar mantan bendahara umum, (kami) jadi saksi saja, jika diperlukan di pengadilan," kata dia.

Ia menegaskan, Demokrat tidak ikut-ikutan dalam kasus itu. Sutan menambahkan, soal ancaman terhadap Rosa biar diungkap oleh pihak kepolisian. "Ngomong ke Polisi, lapor LPSK. Bermain di ranah hukum, nggak ada urusan kami (Demokrat), pribadi-pribadi mereka saja," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Mindo Rosalina Manulang, Muhammad Iskandar mengaku kliennya mendapat ancaman pembunuhan. "Ibu Rosa didatangi beberapa kali oleh orang-orang yang akan mengancam membunuhnya di Rutan Pondok Bambu," ujar Iskandar saat dikonfirmasi VIVAnews.com, Kamis 12 Januari 2012.

Orang-orang yang mengancam itu mendatangi Rosa sejak Desember 2011 hingga Januari ini. Ancaman itu terkait dengan kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang yang membelitnya bersama beberapa orang lainnya, termasuk Nazaruddin. "Yang saya ingat tiga kali, menjelang dilaksanakannya sidang kesaksian dia. Yaitu tanggal 26 Desember 2011, 30 Desember 2011, dan 3 Januari 2012," kata Iskandar.

Ancaman tersebut juga dibenarkan KPK. Bahkan Rosa terpaksa menginap di Kantor KPK, Jakarta sejak Rabu, 11 Januari malam.

"Benar, yang bersangkutan (Rosa) berada di kantor KPK sejak Rabu malam sampai Kamis ini," kata Juru bicara (Jubir) KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta. Kamis, 12 Januari 2012.

Sebelumnya Mindo Rosalina Manulang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus PLTS. Namun Johan mengatakan yang bersangkutan pada Rabu malam sekitar pukul 21:30 WIB, Rosa mengadu ke KPK bahwa merasa tidak aman. Sehingga, diijinkan menginap di KPK. (umi)