Dewas Dipersilahkan Proses Etik Nurul Ghufron Kata Pimpinan KPK

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Dewan Pengawas (Dewas) mengusut perkara etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hal itu juga sudah sesuai dengan pernyataan Ketua KPK Nawawi Pomolango.

PTUN Perintahkan Tunda, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

“Terkait dengan masalah etik dan sebagainya, itu masalah lain. Semua tetap berjalan. Kemarin Pak Nawawi selaku ketua sudah menyampaikan kepada Dewas juga, bahwa silakan terkait dengan masalah pemeriksaan itu, silakan dilakukan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa, 30 April 2024.

Dia mengatakan, kinerja lembaga antirasuah itu bakal berjalan normal meski ada perselisihan antar pihaknya dengan Dewas. Dia memastikan kerja penindakan dan pencegahan KPK masih bergulir.

PTUN Kabulkan Permohonan Nurul Ghufron, ICW: Keliru, Tak Didasarkan Pertimbangan yang Objektif

“Kita tetap menjalankan tugas kita dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas Tanak.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Photo :
  • KPK
ICW Setor 20 Rekomendasi Nama Pansel Capim KPK ke Presiden Jokowi

"Baik dari aspek pencegahan maupun dari aspek penindakan, aspek pencegahan yang saat ini sedang kita lakukan. Dan aspek penindakan tetap ada kita lakukan itu,” lanjut Tanak.

Pun, dia menambahkan, ada diskusi antar pimpinan KPK perihal gugatan terhadap Dewas ke PTUN. Namun, ia memastikan gugatan tersebut bersifat pribadi.

“Kita cuma berdiskusi saja, berdiskusi biasa saja. Tapi, kan kalau kemudian ‘oh saya mau mengugat’ ya itu hak beliau pribadi kan. Kita enggak bisa kemudian ‘eh jangan lah’. Nanti kita katakan jangan, kita lagi yang disalahkan kan,” ujar Tanak.

Dugaan kasus pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK masih bergulir. Informasinya, sidang pelanggaran etik Ghufron akan digelar pada Kamis, 2 Mei 2024.

Ghufron terlibat dugaan pelanggaran etik hingga dilaporkan ke Dewas. Hal itu karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian RI.

"Ya sidangnya mulai tanggal 2 Mei," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan dikutip Kamis, 25 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya