KPK Khawatirkan Kunjungan Nasir ke Sel Nazar

Muhammad Nasir (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi serius kunjungan Muhammad Nasir dengan beberapa orang ke tahanan terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, di Rumah Tahanan Cipinang. Kunjungan ini dilakukan di luar jam kunjungan.

"Kami akan jadikan perhatian karena Nazaruddin adalah terdakwa dalam kasus yang sedang ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2012.

Menurut Johan, peristiwa ini diharapkan jadi perhatian serius di Kementerian Hukum dan HAM karena rutan maupun lapas berada di bawah kewenangan kementerian ini. Johan berharap semua tahanan harus diperlakukan sama sesuai aturan. "Kalau memang itu tak boleh, apa yang harus dilakukan itu kewenangan Kemenkumham," kata dia.

KPK khawatir pertemuan ini mengganggu proses sidang Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.  "KPK segera lakukan koordinasi dengan hakim," kata Johan.

Saat ini, KPK sedang membangun cabang rutan khusus perkara korupsi di lantai dasar Gedung KPK. Dia berharap pembangunan ini bisa meminimalisir peristiwa semacam itu.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki Nasir mengunjungi Nazar di luar jam besuk. Hal ini, menurut dia, melanggar aturan. (umi)