Dugaan Dana Simulator ke Primkoppol Diusut

Alat Uji Simulator SIM/Ilustrasi.
Sumber :

VIVAnews - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih mencari kebenaran dugaan aliran dana korupsi simulator mengemudi ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diterima penyidik dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) belum memuat adanya dugaan tersebut.

"Itu yang lagi dicari tadi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin 13 Agustus 2012.

Menurut Boy, Mabes Polri menerima 181 LHA dari PPATK. Sementara pada 2012, menerima 13 LHA Boy mengaku tidak tahu apakah ada aliran dana Rp15 miliar dari tersangka Sukotjo S Bambang dalam LHA yang diterima itu. "Belum ada datanya. Masih diperiksa," ujarnya.

Dari 181 LHA yang diterima pada 2011, sebanyak 123 masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan 30 ditingkatkan ke penyidikan, dan 7 LHA disidik. Sedangkan sisanya masih diperiksa. Kasus yang dinyatakan telah lengkap sebanyak 13 perkara. Sementara, untuk 13 LHA yang diterima pada 2012, 11 laporan masih dalam proses penyelidikan dan 2 masuk dalam penyidikan.

Boy menuturkan, LHA yang diterima dari PPATK ini tidak menyebut secara spesifik kasus simulator. Namun, Mabes Polri akan menelitinya lebih lanjut. "Transaksi yang mencurigakan ini bisa jadi berkaitan dengan tidak pidana, bisa juga tidak," katanya. "Yang tidak misalnya ternyata dan untuk pembelian material. Itu legal," dia menambahkan.

Jika nama-nama yang dilampirkan dalam LHA itu menyebut para tersangka kasus simulatir SIM, maka Polri segera memprosesnya. "Transaksi yang mencurigakan yang berhubungan dengan simulator akan ditelusuri. Di sana akan terlihat nanti. Kewajiban dari penyidik untuk menindaklanjuti laporan PPATK. Apakah ada perbuatan melanggar hukumnya," dia menjelaskan.