KPK Beri Kesempatan Tahanan Salat Idul Fitri

M Nazaruddin salat Idul Fitri di tahanan Mako Brimob
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengizinkan para tahanannya di Rutan KPK untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Namun, pelaksanaannya tidak di lingkungan KPK, melainkan di luar rutan.

"Untuk tahanan di KPK, kami berikan akses untuk salat Ied," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2012.

KPK sendiri  tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri, namun bagi tahanan yang ingin melaksanakan haknya untuk melaksanakan salat Idul Fitri, KPK akan merujuk ke rutan yang telah ditentukan.

"Untuk tahanan yang laki-laki akan dirujuk untuk salat di Rutan Cipinang. Sedangkan yang wanita akan dirujuk ke Rutan Pondok Bambu," ujar Johan.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Mereka adalah Miranda S Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi PLTS), Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games).

Lalu ada Amran Batalipu dan Yani Anshori (kasus suap HGU perkebunan di Buol), Fahd A Rafiq (kasus suap DPID) dan Lukman Abbas (kasus suap PON Riau).

Dari tujuh orang itu, hanya satu orang yang non muslim. Yaitu, Miranda S Goeltom.

Sementara, satu tahanan lain, Angelina Sondakh yang juga seorang muslim mulai hari ini meninggalkan Rutan KPK. Lokasi penahanannya dipindah ke Rutan Pondok Bambu. (umi)