PBNU: SBY Tak Perlu Minta Maaf ke Korban HAM

Kamisan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) berpendapat pemerintah tidak perlu meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat. Sebab, permintaan maaf itu justru akan menimbulkan masalah yang lebih rumit.

"Untuk apa minta maaf? Ini masalah yang rumit. Ada aspek hukumnya setelah minta maaf itu," ujar Wakil Ketua PBNU As'ad Ali di Jakarta, Rabu 15 Agustus 2012.

As'ad mengatakan, saran itu disampaikan setelah PBNU bertanya ke sejumlah ahli hukum. Jawabannya, akan ada masalah serius yang mengikuti permintaan maaf itu jika pemerintah melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta maaf. "Tidak main-main ini, itu ahli hukum yang bilang," kata dia.

Menurut dia, masalah HAM berat, seperti masalah G30S/PKI sebaiknya dilupakan saja demi menjaga keutuhan bangsa. Apalagi Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sudah mengembalikan hak-hak keturunan PKI sebagai warga negara.

"Kita ini kan bangsa, sudah lupakan saja," kata dia. "Minta maaf berarti yang lain akan menuntut juga untuk maaf. Kapan selesainya? Malah repot nanti. Sudah lupakan," tambah As'ad.

PBNU berjanji bersedia melakukan rekonsiliasi dan mengutamakan kepentingan bangsa di masa depan. "Itu tidak bisa menjadi stigma untuk menghalangi rekonsiliasi. Yang lalu biar berlalu, yang ke depan yang kita lihat," kata As'ad. "Kita akan melindungi yang dianggap turunan PKI dulu itu," tambah As'ad. (eh)