Polisi Rekonstruksi Pembunuhan dan Penyemenan Bocah di Surabaya

Ilustrasi.
Sumber :
VIVAnews - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penyemenan Fahri Kusairi (3,5) oleh tersangka Solihin di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 22 Februari 2013. Mereka juga akan mencari fakta-fakta yang bisa menunjang penyidikan kasus pembunuhan bocah malang ini.

"Nanti siang sekitar pukul 13.00 WIB, kami akan melakukan rekonstruksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendri Umar, di Surabaya. Rekonstruksi akan dilakukan dirumah Solihin di Jalan Semampir VII, Semampir.

Hendri mengatakan, saat ini polisi sudah menetapkan Solikin sebagai tersangka. Polisi juga telah memeriksa sejumlah anggota keluarga yang tinggal di rumah Solihin sebagai saksi. "Mereka yang diperiksa adalah keluarga Solihin. Ada empat orang, kakaknya, ponakan, menantu, dan tersangka," katanya.


Namun, Hendri menambahkan, polisi belum ada pihaklain yang dinyatakan terlibat dalam kasus ini, termasuk keluarga Solikin. "Sampai saat ini tidak ditemukan keterlibatan keluarga. Mereka ada di luar rumah saat kejadian, benar-benar tidak tahu perbuatan saudara Solihin," kata Hendri.


Menurut dia, keluarga Solihin baru tahu dua atau tiga hari setelah Solihin membunuh Fahri. Mereka baru tahu, baru sadar begitu ada bau menyengat, hingga akhirnya Solihin memutuskan menyemen jasad itu," katanya. (ren)