"Saksi dan Bukti Kasus Penyerangan Lapas Harus Dilindungi"
Selasa, 2 April 2013 - 14:59 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Daru Waskita
VIVAnews -
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana meminta aparat hukum untuk menjamin keamanan bukti dan saksi kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY. Menurut Denny, jika bukti dan saksi aman, maka kasus akan cepat tuntas.
"Yang pasti, bukti dan saksi memang sebaiknya ada perlindungan dan keamanan. Jadi siapa saja yang harus dilindungi, aparat keamanan lebih paham," kata Denny di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa 2 April 2013.
Baca Juga :
"Kita punya tim investigasi berlapis yaitu tim investigasi dari kepolisian, tim KSAD, dan tim investigasi lain seperti Komnas HAM," tuturnya. (eh)