Kasus Cebongan, KSAD Tantang Publik Ikuti Sidang Militer
Selasa, 9 April 2013 - 14:19 WIB
Sumber :
- Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki
VIVAnews -
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo meminta publik tidak berspekulasi mengenai pemindahan empat tersangka pengeroyok Serka Heru Sentosa ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman. Empat tahanan itu kemudian tewas diberondong peluru oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus), 23 Maret lalu.
"Mari kita ikuti. Saya tantang
loh.
kalau (publik) mau, nanti pada saat persidangan," kata Pramono saat ditanya wartawan soal pemindahan tahanan itu, Selasa 9 April 2013. Sebelumnya, Tim Investigasi TNI AD sudah merilis bahwa terlibat dalam penyerangan itu.
Baca Juga :
Dia menjamin, Pengadilan Militer akan terbuka untuk umum untuk mengadili prajurit TNI yang diduga melanggar hukum. Sejauh ini, imbuh Pramono, 11 oknum yang diduga terlibat sudah digeser ke Semarang, Jawa Tengah untuk proses penyidikan dan pemberkasan.
Begitu penyidikan mereka selesai, penyidik TNI akan melimpahkan berkas ke Pengadilan Militer. "Nah, pada saat itulah silakan publik mengikuti jalannya persidangan."
Pramono tidak berkomentar saat wartawan bertanya apakah tanggung jawab penyerbuan ini berhenti hanya di level prajurit. "Mari kita ikuti. Kan pemeriksaannya belum selesai." (sj)