20 Anggota Armed Penyerang Polres OKU Jalani Sidang Perdana
Kamis, 25 April 2013 - 10:17 WIB
Sumber :
- kabar terkini-tvOne
VIVAnews
- Mahkamah Militer Kodam II/Sriwijaya Palembang, mengelar sidang perdana kasus penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komuring Ulu (OKU) pada 7 Maret 2013 yang lalu.
Disampaikan Kasubdis Penum TNI AD, Kolonel Zaenal M, sidang digelar mulai pukul 08.00 WIB, Kamis, 25 April 2013. Dan sidang ini terbuka untuk umum.
Baca Juga :