Verifikasi Caleg, Bawaslu Minta KPU Libatkan Lembaga Lain
Jumat, 26 April 2013 - 14:23 WIB
Sumber :
- Antara/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) melibatkan lembaga lain dalam proses verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS) partai politik. Bawaslu menilai kerjasama dengan lembaga lain agar hasil dari verifikasi menjadi lebih baik.
"Proses verifikasi memang menjadi prerogatif KPU. Tetapi KPU sebaiknya melibatkan lembaga terkait agar memudahkan KPU dalam melakukan verifikasi," kata anggota Bawaslu, Nasrullah, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2013.
Nasrullah menuturkan salah satu lembaga yang perlu dilibatkan adalah instansi atau lembaga pendidikan. Ini untuk membantu penelusuran ijazah milik caleg.
"Proses verifikiasi tidak hanya pada aspek kelengkapan tetapi kebenaran dan keabsahan," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasrullah, mengatakan KPU juga perlu melibatkan Bawaslu atau lembaga pengawas pemilu. Kerjasama, katanya, harus didesain dari pusat sampai tingkat daerah seperti kota atau kabupaten.
"Tawaran itu kami sampaikan ke KPU, dan KPU memberikan respon positif," jelasnya.
Nasrullah menambahkan untuk pengawasan selama masa verifikasi DCS, Bawaslu menerjunkan 4-6 orang yang bertugas melihat secara langsung proses di lapangan. Namun dia memastikan pihaknya akan hati-hati dalam kegiatan tersebut.
"Biarlah mereka bekerja lebih dulu. Yang penting kita lihat proses itu berjalan dengan baik," ucapnya.
KPU telah menutup proses pendaftaran DCS partai politik peserta pemilu 2014, Senin 22 April 2013. Kedua belas parpol peserta pemilu secara keseluruhan sudah menyerahkan DCS mereka.
Baca Juga :