Aniaya Teman, 9 Siswa SMA Ditangkap Polisi

Aksi corat coret baju seragam usai Ujian Nasional.
Sumber :
VIVAnews - Sembilan siswa SMA Negeri 1 Saparua, Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, harus menginap di Hotel Prodeo setelah ditangkap polisi karena menganiaya teman sekelas. Sembilan siswa itu dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil patroli Polsek Saparua, Selasa 14 Mei 2013.

Di kantor polisi, sembilan siswa yang diduga sebagai pelaku penganiayaan ini langsung menjalani hukuman push up. Mereka lalu dikurung di dalam sel. Polisi juga memeriksa tas bawaan para siswa ini.

Sembilan siswa ini menganiaya rekan sekelas mereka sendiri berinisial HI (16 thn) dengan batu dan juga kepalan tangan hingga korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saparua. Kapolsek Saparua, Komisaris Polisi Dilek Samua mengatakan, kesembilan siswa tersebut sengaja diamankan ke kantor polsek Saparua untuk dibina.


"Kami amankan mereka untuk dibina. Kami tidak ingin hal-hal seperti ini akan memicu bentrokan antar kampung," kata Dilek.


Dia mengakui perkelahian antarsiswa di Saparua kerap memicu terjadinya bentrok antarkampung, sehingga pihaknya tidak ingin hal tersebut terjadi lagi. Apalagi lanjut Dilek, besok perayaan HUT Pattimura yang akan dipusatkan di Saparua.


"Kami berikan pembinaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama saat perayaan HUT Pattimura besok," katanya.