Dua Fraksi Berubah Arah, Paripurna RUU Ormas Diskors
Selasa, 25 Juni 2013 - 13:11 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), hari ini, Selasa 25 Juni 2013, menuai perdebatan. Padahal hasil rapat panitia khusus, minggu lalu, delapan fraksi sudah menyetujui agar RUU ini segera disahkan.
Perdebatan terjadi karena fraksi Hanura dan Gerindra tiba-tiba berbalik arah dan meminta agar RUU Ormas ditunda. Sebelumnya, fraksi PAN sejak awal belum menyetujui pengesahan RUU ini.
Baca Juga :
Sementara, fraksi Gerindra yang awalnya menyetujui agar RUU ini disahkan, kini berbalik arah agar RUU ini ditunda. Menurut anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, masih banyak ormas dan LSM yang menolak disahkannya RUU ini.
"Yang sampaikan keberatan justru ormas yang tingkat eksistensinya justru lebih tua dibanding RI, ada Muhammadiyah, NU, KWI," katanya.
Karena itu, Partai Gerinda akan mendengarkan lagi apa yang menjadi kerisauan ormas ini "Sehingga jadwal untuk tetapkan RUU ini sebaiknya ditunda beberapa saat," katanya.
Karena banyak diwarnai interupsi dari anggota dewan, sidang diskors saat memasuki sesi penyampaian pandangan. Anggota fraksi PDIP, Aria Bima mengusulkan agar fraksi-fraksi melakukan lobi terlebih dahulu.
"Kalau dengarkan pendapat fraksi, nanti akhirnya setuju atau menolak itu sudah kuantitaif. ini persoalan kualitatif. Lobi dan diskors dulu," kata dia.
Pimpinan sidang paripurna, Taufik Kurniawan, melakukan menghentikan sidang selama 20 menit untuk melakulan lobi. "Rapat kami skors, 20 menit," katanya. (umi)