BBPOM DIY Musnahkan Obat, Makanan dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp2 M

ilustrasi pil kontrasepsi
Sumber :

VIVAnews - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah IstimewaYogyakarta (DIY) melakukan pemusnahan obat, makanan dan kosmetik ilegal senilai Rp 2 milyar, Rabu 26 Juni 2013. Pemusnahan ini juga
menandai pencanangan 'Gerakan Waspada Obat dan Makanan Ilegal'.

“Pemusnahan obat, makanan dan kosmetik yang berbahaya ini sebagai awal kampanye-kampanye Gerakan Nasional Waspada Obat," kata Kepala BBPOM DIY Abdul Rahim.

Menurutnya untuk memerangi obat, makanan dan kosmetik yang berbahaya  tidaklah mudah. Hal demikian kata Abdul, harus melibatkan seluruh stakeholder khususnya kesadaran masyarakat. Apalagi peredaran barang ilegal saat ini semakin canggih.

“Majunya teknologi internet dengan system pembelian online semakin mempersulit pengawasan terhadap obat, makanan ilegal atau kosmetik yang dibeli oleh konsumen. Bahkan produsennya berasal dari luar negeri,” tandasnya.

Secara terperinci Abdul Rahim menjelaskan, obat, kosmetik dan makanan ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil razia sejak tahun 2009. Obat yang dimusnahkan terdiri dari obat tidak memenuhi ketentuan 235 item berjumlah 24.457 kemasan, obat tradisional tak berstandar 467 item berjumlah 26.694 kemasan, kosmetik 758 item berjumlah 43.126 iitem, pangan 192 item berjumlah 1.559 kemasan dan suplemen 80 item berjumlah 1.440 kemasan.