Lagi, KPK Cegah Pihak Swasta Terkait Kasus Suap SKK Migas
Rabu, 28 Agustus 2013 - 21:53 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, Rabu 28 Agustus 2013, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Pencegahan dilakukan terhadap satu orang pihak swasta terkait kasus suap kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013 yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini
Baca Juga :
Kasus suap SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013.
Rudi diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir bernama Deviardi alias Ardi. Ardi juga merupakan pelatih golf Rudi. Ketiganya kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK. (eh)