Hukuman Pollycarpus Dipangkas, Suciwati Patah Hati

Kontras ke Komnas HAM : Suciwati bersama Sumarsih
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Istri almarhum Munir, Suciwati tidak dapat menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan suaminya tersebut. Bahkan, Suciwati seperti kehilangan harapan dalam mencari keadilan di negerinya ini.

"Sebelum ke sini saya ketemu Mbak Suci. Dia bilang, 'aku patah hati pada negara ini. Tapi gimana, aku cinta banget dengan negeri ini'," kata mantan Koordinator Kontras Usman Hamid di kantor Imparsial, Jakarta, Senin 7 Oktober 2013.

Usman melihat Suci sekarang ini berada dalam posisi yang dilematis. Ia mencintai bangsanya, namun di saat yang bersamaan juga merasakan ketidakbahagiaan. "Orang itu tetap bisa hidup dengan cinta meski tanpa kebahagiaan," ujar aktivis HAM tersebut.

Lebih lanjut, Usman mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak pernah serius menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Bahkan, katanya, dalam forum APEC, SBY justru sibuk menjadi seorang sales.

"SBY tidak punya kapasitas (melindungi warganya). Dia sibuk menjadi salesman. 'Saya sebagai ketua dagang Indonesia'. Ia menempatkan negara ini sebagai perusahaan. Ia tidak hanya gagal tapi menistakan diri," kecamnya.

Diberitakan sebelumnya, MA menerbitkan PK yang kedua atas kasus pembunuhan Munir dengan terpidana yang sama, Pollycarpus Budihari Priyanto. Pada 2 Oktober lalu, MA mengabulkan PK Pollycarpus dan memangkas hukumannya