Ribuan Botol Jamu Ilegal Disita BPOM
Sabtu, 16 November 2013 - 09:52 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
-Tim Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak menyita ribuan botol jamu illegal tradisional. Ribuan botol jamu illegal yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, itu belum memiliki izin edar.
Menurut BPOM, jamu illegal itu mengandung bahan kimia berbahaya. Dan celakanya si jamu berbahaya itu merangsek hingga ke pedalaman Kalimantan Barat, terutama di kawasan perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga :
Peredaran jamu tersebut, sudah merambah ke pelosok pedalaman Kalimantan Barat. "Ada 2028 botol yang kami amankan, dalam kemasan 600 mili.
Dalam label Dus tersebut, kata dia, diklaim bahwa jamu itu mampu mengatasi bermacam penyakit seperti, Rematik, anti loyo, asam urat, dan pegal linu. Meski demikian, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat kandungan berbahaya dalam jamu tersebut dan tidak ada izin edar.
"Untuk kasus ini, kami sudah menyurati yang bersangkutan, yaitu yang memproduksi, kemudian akan kami tindak lanjuti," jelasnya.