"Pada Era Jimly Para Hakim MK Sangat Dekat dengan Malaikat"
Sabtu, 16 November 2013 - 10:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri mengungkap perbedaan putusan Mahkamah Konstitusi di era Jimly Assidiqque, Mahfud MD dan Akil Mochtar.
Menurut dia, ketiga mantan ketua MK itu memiiliki perbedaan yang mencolok dalam setiap keputusan sengketa pemilihan kepala daerah. Misalnya saja, kata Taufiq, keputusan Jimly itu lebih kepada akademik, sementara Mahfud lebih progresif dan Akil bersifat politis.
Baca Juga :
Sementara, kata Taufiq, pada era Mahfud MD, keputusan-keputusan dalam pilkada lebih progresif. Sehingga banyak sekali terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Mahfud.
Misalnya, kata dia, ada masyarakat yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), tetapi Mahfud memperbolehkan masyarakat mencoblos dengan menunjukkan kartu keluarga. Selain itu, di daerah Maluku, ada satu pasangan yang menang mutlak tetapi keputusannya dibatalkan dan si pemenang tak boleh ikut pilkada ulang karena ternyata si pemenang itu adalah bekas terpidana.
Sementara, di era Akil Mochtar, pengambilan keputusannya lebih politis. Sehingga, kata dia, terjadi suap di sana-sini.
"Sehingga penurunan kepercayaan masyarakat sebenarnya terjadi karena dari internal hakim sendiri. Wibawa hakim runtuh," kata Taufiq.