71 Industri Pencemar Sungai Citarum Segera Ditindak
Jumat, 3 Januari 2014 - 19:12 WIB
Sumber :
- Ed Wray/Getty Images
VIVAnews
- Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera menindak 71 industri yang dianggap mencemari Sungai Citarum. Dari catatan, seluruh industri itu berada sekitar 20 km pertama bantaran Sungai Citarum.
"Tidak ada toleransi lagi. Industri harus segera mengoperasikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memenuhi standar. Kalau tidak, polisi akan menyeret ke pengadilan," kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Bandung, Jumat 3 Januari 2014.
Baca Juga :
"Pemerintah pusat sangat mendukung, termasuk menyiapkan anggaran khusus. Kita berharap penanganan akan tuntas pada 2017 nanti," kata Hasan.
Sungai Citarum merupakan sungai yang mengalami titik pencemaran terberat di Indonesia. Kawasan ini sedang masuk program normalisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Sungai ini bahkan sempat mendapat predikat sebagai sungai terkotor di dunia. Ruas sungai yang paling parah mengalami pencemaran berada sekitar 0-77 km. Lokasinya, mulai dari Situ Cisanti sampai Waduk Saguling. (adi)