TPM Minta Kejaksaan Tunda Eksekusi Mati

Sumber :

VIVAnews -Tim Pembela Muslim (TPM) meminta Kejaksaan Agung untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati terpidana bom Bali Amrozi, Ali Gufron dan Imam Samudra yang rencananya akan
diumumkan, Jumat, 23 Oktober 2008.

"Kami akan mendesak pihak kejaksaan untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati ketiganya," kata Ketua Gerakana Garis Islam Reformasi TPM, Chep Hernawan, kepada VIVAnews, Kamis, 23 Oktober 2008.

Menurutnya, hal ini karena masih banyak terpidana mati lainnya yang hingga kini belum juga dieksekusi mati.

Menurut informasi yang diterima Chep Hernawan dari Kejaksaan Agung, bahwa tangal 24 Oktober 2008, besok, bukan untuk mengumumkan eksekusi mati, melainkan hanya untuk menyampaikan hasil-hasil rapat yang dilakukan Kejaksaan mengenai rencana eksekusi Amrozi cs.

Laporan: Robbi Sofwan Amin/Cilacap.