Menkes: Di Negara Lain, Pemerintah yang Tentukan Soal Halal

Menkes Nafsiah Mboi Raker dengan Komisi IX DPR
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan bahwa di dunia belum pernah ada organisasi massa (ormas) yang menentukan halal atau haramnya makanan dan obat-obatan. Di Indonesia, sertifikasi halal selama ini diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya tidak pernah tahu [di negara lain] ada yang seperti MUI itu yah," kata Nafsiah di Istana Negara, Jakarta, Jumat 28 Februari 2014. Di sejumlah negara, imbuhnya, sertifikasi halal ini dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga yang ditunjuk khusus.

Hal ini diamini Menteri Agama Suryadharma Ali. Saat ini, Pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal. Jika RUU ini disetujui, imbuhnya, Pemerintahlah yang paling berhak menentukan halal tidaknya sebuah produk.

Jika otoritas sertifikasi halal ini diberikan kepada satu ormas, seperti MUI, Suryadharma menilai hal itu akan menimbulkan iri ormas lain. "NU mau, Muhammadiyah mau, Persis mau. Jadi, kan nggak bagus," kata Suryadharma.

"Masak ada satu aturan kemudian otoritas pelaksanaannya lebih dari satu? Untuk itu, harus diberikan kepada pemerintah," lanjutnya. (ren)