Suciwati Tuntut Pemerintahan Jokowi Bebas dari Pelanggar HAM

Istri mendiang Munir,Suciwati
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Suciwati Munir, istri almarhum aktivis Munir menuntut Presiden terpilih Joko Widodo melakukan upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah awal dimulai dengan membersihkan pemerintahannya dari para pelanggar HAM. Dia meminta Jokowi tidak memasukkan pelanggar HAM ke dalam pemerintahan. Tuntutan tersebut aktif disampaikan Suciwati melalui berbagai media sosial.

"Semua tuntutan sudah saya suarakan di akun Twitter dan lewat berbagai media sosial lain. HAM bukanlah komiditas politik. Pemerintahan Jokowi harus konsisten dengan bersih dari unsur para pelanggar HAM,” kata Suciwati, Senin 18 Agustus 2014.

Menurutnya, seluruh bukti tentang para pelanggar HAM sudah tersimpan dengan baik di Komnas HAM dan berbagai lembaga yang fokus terhadap masalah pelanggaran HAM.

Jokowi seharusnya melibatkan Komnas HAM jika ingin mengetahui para pelanggar HAM di masa lalu. "Semua fakta dan bukti sudah ada," katanya.

Selain itu, pendiri Omah Munir ini meminta Jokowi segera membuat persidangan  yang menghadirkan seluruh pelanggar HAM beserta keluarga korban di dalamnya.

Rehabilitasi terhadap keluarga korban pelanggaran HAM juga harus diberikan oleh pemerintahan Jokowi. Kata Suciwati, keluarga korban pelanggaran HAM membutuhkan rehabilitasi nama baik, rehabilitasi hak ekonomi dan juga rehabilitasi politik.

Suci juga meminta pemerintahan Jokowi nanti untuk menyertakan sejarah soal penegakan HAM dalam mata pelajaran wajib bagi pelajar di Indonesia. Pengetahuan yang sama juga harus diberikan kepada aparat penegak hukum di Indonesia.

"Kalau nanti sudah resmi jadi presiden bisa mengeluarkan Keppres untuk memberikan pembekalan khusus pada jaksa dan aparat lain serta melakukan pengusutan kasus pelanggaran HAM," kata Suciwati.

Laporan D.A. Pitaloka, Malang