Kapolda Bali: Hormati Putusan MK, Perusuh Ditindak Tegas
Kamis, 21 Agustus 2014 - 10:31 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu, memerintahkan seluruh aparat Polisi untuk tidak menoleransi pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya. Kalau ada perusuh atau pelanggar keamanan dan ketertiban, misalnya, berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pemilu Presiden, wajib ditindak tegas.
Menurut Kapolda, tak dapat dipungkiri bahwa riuh demokrasi juga dirasakan di Bali. "Hasilnya kita serahkan kepada MK. Ada pelanggaran hukum, tindak. Tidak ada kompromi," katanya di sela apel siaga pengamanan putusan MK di Lapangan Renon, Denpasar, Kamis, 21 Agustus 2014.
Baca Juga :
Dia memastikan sudah memeriksa situasi mulai Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. Semua dalam kondisi terkendali. "Sejuk dan aman," ujarnya.
Tapi, jika ada hal tak sepatutnya, Pangdam meminta untuk ditindaklanjuti dengan cepat. “Lapor dan tindak cepat. Kita tidak ingin terulang lagi hal-hal tidak bagus," tegasnya.