Bupati Bantul dan Perangkat Desa Menolak Pemilukada Tak Langsung
Sabtu, 20 September 2014 - 18:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Bupati Bantul bersama ribuan ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh (Pandu) menolak pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tak langsung, sebagaimana usulan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilukada.
Menurut Bupati dan perangkat desa itu, jika kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencerminkan demokrasi sebagaimana kedaulatan di tangan rakyat.
Baca Juga :
money politic
(praktik politik uang). Bisa saja calon kepala daerah atau wakilnya mencari dukungan dengan berbagai cara," ucapnya.
Mengenai dampak pemilihan langsung yang rawan praktik politik uang dan banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi, menurut Bupati, hal itu sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi. Fungsi pengawasan oleh DPRD harus diperketat. Selain itu penegakan hukum pun harus tegas kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi.
Kepala daerah tak berdaya
Ketua Pandu Bantul, Sulistyo Atmodjo, menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan mencederai demokrasi. Pemilihan model itu juga sangat berpotensi menurunkan kualitas calon karena setiap orang berlomba-lomba memuaskan anggota Dewan supaya memilihnya.
"Dalam perlombaan tersebut pasti terdapat transaksi yang bakal menjadi lahan baru bagi anggota Dewan untuk menggenjot pendapatannya dan mengabaikan kepentingan rakyat," katanya.
Sulistyo juga mengatakan, kepala daerah bukan alat kelengkapan Dewan dan tidak berhak mengebiri hak warga. "Legitimasi kepala daerah akan tumpul dan kalah dengan dukuh, DPR dan lembaga lain," katanya.
Kepala daerah yang dipilih Dewan, katanya, akan membuat wakil rakyat merasa lebih super. Dampaknya dalam pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) akan didominasi kepentingan Dewan, bukan kepentingan rakyat. “Kepala daerah menjadi akan tidak berdaya.”