Selundupkan Sabu di Kemaluan, WN Thailand Disidang
Selasa, 23 September 2014 - 20:25 WIB
Sumber :
- iStock
VIVAnews
- Pengadilan Negeri (PN) Medan menyidangkan seorang wanita Warga Negara (WN) Thailand. Wanita itu mencoba menyeludupkan sabu-sabu seberat 579,6 gram dari Malaysia, Selasa, 23 September 2014.
Terdakwa menyeludupkan sabu-sabu dengan cara menyembuyikannya di dalam kemaluan.
Baca Juga :
Terdakwa ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu, 14 Mei 2014 lalu. Saat itu terdakwa baru tiba dari Malaysia.
Petugas yang mencurigai gerak-gerik tersangka menemukan sabu-sabu di dalam dua sol sepatu Adidas merah yang dipakai perempuan ini. Petugas yang melakukan pengeledahan, menemukan bungkusan. Belakangan diketahui bungkusan tersebut berisi sabu-sabu dibalut kondom, dikemas berbentuk kapsul dan disembuyikan terdakwa di sekitar kemaluannya.